Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD)



Perihal : Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah Hukum Polres Seluma - Polsek Talo

Fakta - Fakta :

1. Pada hari Sabtu 24 Agustus 2019 pukul 20.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) berupa pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor di depan Mako Polsek Talo

2. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek SAM IPTU DONI JUNIANSYAH SH
Dengan anggota Polres Seluma Sbb :

- Kapolsek SA IPDA Asep Syahmaulana, SE
- Kanit Tipidkor Polres Seluma IPTU Denny Siregar SH.MH
- Kanit Intelkam Polsek Talo IPDA Mohammad Haryanto
- Personil Gabungan Polres dan Polsek Jajaran ( Talo, SA dan SAM )

3. Dalam pelaksanaan KKYD dilakukan Giat 21 didepan Mako Polsek Talo dengan  hasil kegiatan  berupa 5 lembar tilang dengan rincian :

- Etilang Nihil
- Sim 1 Lembar, dan
- STNK 4 lembar

4. Pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa pemeriksaan kendaraan di depan mako  polsek Talo berjalan dengan aman dan kondusif serta berakhir  pukul 21. 30 Wib.

Catatan :

1. Merupakan hasil dari Anev Mingguan Polres Seluma dengan adanya peningkatan gangguan kamtibmas yang terjadi

2. Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di wilayah Hukum polsek Talo adalah untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas khususnya kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor)

3. Agar kegiatan KKYD berupa razia gabungan antara personil Polres & Polsek sering dilakukan untuk menekan potensi gangguan yg akan terjadi di wil hukum Polres Seluma minimal 1 kali dalam sebulan dengan cara berpindah2 tempat/lokasi razia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD)"

Post a Comment