Sosialisasi Program VII Quick Wins.
Kegiatan Sosialisasi Program VII Quick Wins Pembentukan Tim Internal Anti Korupsi. Yang dilaksanakan oleh Tim dari Itwasda Polda Bengkulu ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 pukul 13.00 wib bertempat di Aula ENDRA DHARMA LEKSANA Sosialisasi Program VII Quick Wins Pembentukan Tim Internal Anti Korupsi. Yang dilaksanakan oleh Tim dari Itwasda Polda Bengkulu.
Tim yang melaksanakan yaitu :
- AKBP Bambang Purwanto, S.IK
- Kompol Amri
- Bripka Indra
Kegitan ini juga dihadiri Waka Polres Seluma yaitu Kompol AFRIZAL.S.Sos, para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Seluma dan juga para personil Polres Seluma maupun Polsek jajaran Polres Seluma
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut tim menjelaskan beberapa poin yaitu :
- S.E Kapolri No : SE/8/XII/2015 tentang Petunjuk / arahan pencegahan benturan kepentingan.
- Pengendalian Gratifikasi di Internal Kepolisian.
- Perkap No 09 tahun 2017 tentang Usaha Bagi anggota kepolisian negara republik indonesia.
- Perkap No 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada kepolisian negara republik indonesia.
- SE/9/XII/2015 tentang Juk/rah pelaksanaan pola hidup sederhana.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dan berjalan dengan aman dan kondusif.
0 Response to "Sosialisasi Program VII Quick Wins."
Post a Comment