Polres Seluma Amankan Hewan Langka


Polres Seluma Operasi Wanalaga Nala 2019

Seluma, Hari Selasa, 23 juli 2019 sekira pukul 14.30 WIB Dalam Giat Operasi Wanalaga Nala 2019 Anggota Sat Reskrim Unit Tipidter mengamankan seekor Siamang, hewan ini memiliki nama latin Simphalangus Syndactylus dan merupakan salah satu hewan langkah yang harus di lindungi, hewan langkah itu di amankan dari salah satu rumah warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur yang berinisial WM (40).

PERKARA :
Dugaan tidak pidana setiap orang di larang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang di lindungi dalam keadaan hidup, sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI nomor 05 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya

AKBP I Nyoman Mertha Dana S.IK melalui kasat reskrim AKP Rizka Fadhila, SH, S.IK di dampingi Kanit Tipidter, Ipda Catur Teguh S, SH. Memberikan keterangan bahwa pengaman Siamang ini bermula pada saat melaksanakan giat Operasi Wanalaga Nala 2019.

Pada saat melaksanakan giat operasi tersebut anggota mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pemeliharaan hewan langkah yang di lindungi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Seluma Amankan Hewan Langka"

Post a Comment