RIBUT PADANG RAMBUN DENGAN TANJUNG SELUAI


Anggota Polsek Seluma mendapat infromasi dari masyarakat adanya Keributan antara warga kelurahan Padang Rambun dan warga Tanjung Seluai.

Pada hari Rabu tanggal 11 September 2019, sekitar pukul : 22.30 wib, Kapolsek Seluma IPTU JONNI NAIBAHO Berserta anggota Polsek Seluma dan Pawas Polres Seluma IPDA CATUR beserta anggota piket Fungsi dan anggota Sabhara langsung mendatangi tempat keributan yang terjadi di depan TK di Jembatan Kel. Padang Rambun Kec. Seluma Selatan Kab. Seluma. Sesampainya di Lokasi anggota langsung mengendalikan situasi dan mengamankan 8 orang warga yang terlibat Keributan untuk dimintai keterangan. Adapun Indentitas Warga tersebut:

1.KOSASI Bin MOMON, 20 Tahun, Swasta, Kel. Padang Rambun.
2.BENI Bin AMING,18 Tahun, Tani, Kel. Padang Rambun.
3.SUTRIS Bin WARJONO,19 Tahun, Tani, Kel. Padang Rambun.
4.PAJAR Bin EKO TASNO,16 Tahun, Tani,Kel. Padang Rambun.
5.RAHMANTO Bin ZARKO,25 Tahun, Tani, Kel. Padang Rambun.
6.DASIWAN Bin TARMA,35 Tahun, Tani, Kel. Padang Rambun.
7.WASDI Bin TARMA,30 Tahun, Tani, Kel. Padang Rambun.
8.SATRIA Bin KASUM,22 Tahun, Tani, Kel. Padang Rambun.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RIBUT PADANG RAMBUN DENGAN TANJUNG SELUAI"

Post a Comment