PEMINDAHAN KOTAK SURAT SUARA
Pemindahan Logistik Pemilu tahun 2019 berupa Kotak Suara dari Gudang KPU di Kel. Pasar Tais ke Gudang KPU di Pematang Aur (Areal Perkantoran Pemda Seluma) Pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 pukul 10.00 wib berlangsung kegiatan Pemindahan Logistik Pemilu tahun 2019 berupa Kotak Suara dari Gudang KPU di Kel. Pasar Tais ke Gudang KPU di Pematang Aur (Areal Perkantoran Pemda Seluma). Kegiatan pemindahan dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Seluma SARJAN EFFENDI.SE dihadiri oleh:
- Komisioner KPU Kab. Seluma Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM EDI ANZORI, A. Md dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi MARYONO, SP. M.Si
- Perwakilan Bawaslu Kab. Seluma DADANG KURNIAWAN, RAVI
- Unit Politik Sat Intelkam Polres Seluma.
Untuk logistik Pemilu tahun 2019 yang dipindahkan tersebut berupa Kotak surat suara yang berisi Surat suara dan administrasi pemilu tahun 2019, dan hal tersebut dilakukan pemindahan sehubungan dengan gudang yang ditempati saat ini status sewa dan sudah habis massa kontrak sewanya.
Jumlah logistik pemilu kotak suara yang telah dipindahkan ke Gudang Logistik KPU di Pematang Aur sebanyak 324 Kota Suara.
Pelaksanaan pemindahan Logistik pemilu tahun 2019 berupa kotak suara berjalan dengan aman terkendali berakhir pada pukul 16.00 wib dan akan dilanjutkan besok hari Jum'at tanggal 06 September 2019.
0 Response to "PEMINDAHAN KOTAK SURAT SUARA"
Post a Comment