SOSIALISASI FASILITASI PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Bhabinkamtibmas Polsek Seluma BRIGPOL SHANDRY LIKOLAWU menghadiri acara Sosialisasi Fasilitasi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kel. Bunga Mas Kec. Seluma Kab. Seluma Hari Selasa Tanggal 15 Oktober 2019 Dihadiri oleh :
- Camat Seluma timur
- Kasubag Dokumentasi dan kontrak Setda Seluma
- Kasubid inprastruktur Setda seluma
- Lurah Bunga mas
- Staf Kelurahan bunga Mas
- Bhabinkamtibmas
- Rt di Kel Bunga mas
- Rw di Kel. Bunga mas
- Tomas, Todat dan
- Masyarakat Kel. Bunga mas
Dalam penyuluhan Tersebut Kasubag dokumentasi dan kontrak Setda seluma menyampaikan, Tugas dan tanggung jawab LPM ( Lembaga pemberdayaan masyarakat) dalam pemanfaatan dana kelurahan yang mana tugas dan tanggung jawab LPM adalah untuk mengawasi penggunaan dana kelurahan sesuai aturan yang berlaku, LPM bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat Kel. Bunga mas dalam menentukan pembangunan yang menggunakan dana kelurahan, Sumber dana kelurahan berasal dari dana DAU ( Dana alokasi Umum/ dana pusat ) dan dana DAK (Dana alokasi khusus / Dana Pemda), Pengerjaan Dana kelurahan bersifat swa kelola yang dapat dikerjakan oleh Organisasi Masyarakat dan masyarakat, Agar pihak kelurahan memanfaatkan dana kelurahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bunga mas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 Response to "SOSIALISASI FASILITASI PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT"
Post a Comment